|
Koperasi
Indonesia Semakin Dewasa Hadapi Pasar Global
|
|
Menghadapi pasar global
terutama perdagangan ASEAN – China dan ASEAN Community, koperasi di Indonesia
dituntut untuk semakin dewasa dan mandiri. Secara kualitas, koperasi
Indonesia semakin meningkat dibanding beberapa tahun lalu.
Sekretaris Kementerian
Koperasi dan Usaha Kecil Menangah (UKM), Agus Muharam mengatakan, koperasi
siap menghadapi pasar global karena koperasi mempunyai kelebihan dibandingkan
dengan usaha lainnya.
Sejumlah kelebihan
tersebut pertama, setiap orang dewasa dapat menjadi anggota sebuah koperasi.
Kedua, keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya
anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya.
Ketiga, keanggotaan
koperasi tidak membedakan suku, ras, derajat maupun agama. Keempat adalah
sukarela, artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota
mempunyai hak dan kewajiban yang sama. "Jadi koperasi itu oleh anggota dan
untuk anggota.
Sesuai dengan
pengertiannya, koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berazaskan
kekeluargaan. Adapun tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan
kesejahteraan anggotanya. Dengan koperasi, masyaraakat atau anggota koperasi bisa
membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih murah. Anggota juga bisa mendapat
pinjaman modal usaha melalui koperasi. Inilah peran koperasi untuk melindungi
anggotanya dari cengkeraman para rentenir yang bergentayangan di desa-desa.
Sebagaimana diketahui,
kesepakatan kerjasama perdagangan ASEAN – China ditandatangani di Phnom Penh,
Kamboja, pada 4 November 2002 yang diikuti oleh 11 Kepala Negara termasuk
Indonesia. Pembentukan kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat dan
meningkatkan ekonomi, perdagangan, kerjasama investasi antara ASEAN-China.
Selain itu, mulai 1
Januari 2015, mulai diberlakukan ASEAN Economic Community (AEC), pasar
tunggal ASEAN. Ketika AEC berlaku, pabrik dibangun dan hasil produksinya bisa
dijual dimana saja selama dalam lingkungan ASEAN.
Tujuan pasar tunggal ASEAN
ini adalah menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN,
meningkatkan daya saing kawasan secara keseluruhan di pasar dunia, dan
mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan serta meningkatkan standar
hidup penduduk negara anggota ASEAN.
Dua hal tersebut merupakan
tantangan ekonomi Indonesia kedepan. Sebagian pihak menilai, perdagangan
bebas ASEAN – China ini berdampak buruk pada ASEAN terutama Indonesia. Produk
hasil industri Indonesia tergeser alias tidak laku dijual, karena harganya
lebih mahal dari produk China.
Bahkan menurut prediksi
pihak Asosiasi Perstektilan Indonesia (API), banyak pelaku usaha Indonesia
terutama yang bergerak dalam sektor manufaktur akan beralih menjadi pedagang
yakni menjadi pedagang barang impor.
Karena banyaknya pelaku
usaha beralih menjadi pedagang maka banyak pekerja terkena pemutusan hubungan
kerja (PHK). Dampakmya, angka pengangguran Indonesia meningkat. Bagi pekerja
yang mempunyai jiwa usaha, mereka (yang semula sebagai pekerja formal)
beralih menjadi pekerja informal, seperti penjual bakso, atau air mineral.
Ada banyak strategi
menghadapi tantangan ekonomi seperti disebutkan di atas. Salah satunya adalah
mengembangan koperasi.
Setelah 67 tahun Indonesia
merdeka, bagaimana perkembangan dan peran koperasi Indonesia ? Ada dua
pendapat. Pertama, kondisi dan perkembangan serta peran koperasi Indonesia
masih memprihatinkan.
Kedua, keberadaan koperasi
sungguh membantu perekonomian Indonesia dan perkembangannya juga selalu naik.
Pakar Koperasi dan
Ekonomi, Bernhard Limbong, menyatakan, kondisi koperasi di Indonesia sampai
tahun 2011 cukup memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi
yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi tidak aktif.
Sebagai badan usaha,
koperasi dicitrakan gagal memenuhi harapan masyarakat luas, yaitu entitas
bisnis yang menguntungkan. Sebagai gerakkan ekonomi rakyat, koperasi dianggap
gagal menjadi actor sentral demokrasi ekonomi.
Menurut Limbong, secara
eksternal, pesatnya pengaruh globalisasi pasar bebas ekonomi dunia telah
menggiring perekonomian Indonesia ke arus kapitalisme yang menggurita, dan
pada gilirannya kian menyulitkan posisi dan peran koperasi di zona ekonomi
negeri ini.
Sementara peran strategis
negara untuk mewujudkan ideologi ekonomi berbasis koperasi tidak secara nyata
dan signifikan memberikan hak sosial ekonomi rakyat berupa kemakmuran.
"Hal itu terutama
akibat koordinasi dan komitmen yang lemah pada tataran implementasi peraturan
perundang-undangan, peraturan pemerintah dan keputusan menteri, dan
kebijakan-kebijakan teknis operasional," kata Limbong.
Sementara secara internal,
lambannya perkembangan serta pergerakan koperasi di Indonesia disebabkan
sejumlah faktor internal koperasi itu sendiri, seperti modal usaha dan
lapangan usaha terbatas. Dampkanya, sebagian koperasi hanya mengelola satu
jenis usaha, dan sifatnya temporer, serta monoton.
Selain itu, kurangnya
tenaga professional, bahkan sebagian masyarakat enggan masuk sebagai
pengelola koperasi karena dinilai tidak menjanjikan masa depan.
Permasalahan lainnya
adalah kepastian usaha, segmentasi pasar, dan daya dukung organisasi yang
sangat lemah. Percepatan usaha yang dimiliki berjalan lamban, dan kurang
mampu bersaing di pasar, baik pasar lokal, regional, dan nasional apalagi
pasar internasional.
Sebaliknya pendapat kedua
seperti Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, menegaskan, 67 tahun setelah
koperasi ditetapkan sebagai soko guru perekonomian nasional, koperasi terus
berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional kita.
Data dari Kementerian
Koperasi dan UKM pada 2013 menampilkan ada 194.925 unit koperasi di
Indonesia, termasuk di dalamnya 1.472 unit koperasi nelayan yang tersebar di
23 provinsi. Dengan jumlah anggota mencapai 33,6 juta orang. Setiap tahunnya,
pertumbuhan koperasi ini mencapai tujuh sampai delapan persen. Mayoritas
koperasi yang beroperasi adalah simpan pinjam.
Dari data tersebut,
Syarief berkeyakinan kuat bahwa koperasi akan makin tumbuh dan berkembang
pada tahun-tahun mendatang dan pada gilirannya akan ikut berperan penting
dalam mencapai pertumbuhan dan pemeratan ekonomi 7,7 persen, pengurangan
angka kemiskinan menjadi 8-10 persen, dan pengurangan angka pengangguran
mencapai 5 – 6 persen pada tahun 2014.
Syarief tidak berlebihan,
pengalaman sejak krisis ekonomi sejak tahun 1998 menunjukan koperasi bersama
UMKM memiliki kemampuan berakselarasi dan berdaya tahan tinggi. Sebanyak 58
persen Produk Domestik Bruto (PDB) disumbangkan dari sektor koperasi dan
UMKM. Dari sektor koperasi pula Indonesia bisa menjaring pengusaha. Ini
penting karena rasio pengusaha di negara ini masih minim.
Selain itu, koperasi dan
UMKM menjadi penyerap tenaga kerja yang sangat potensial larena proses
produksi yang dilakukan Kementerian biasanya bersifat padat karya dan sangat
adaptif terhadap lingkungan yang berubah.
Sementara pakar manajemen
dan koperasi,Thoby Mutis, sebagaimana dikutip Limbong dalam bukunya,
Pengusaha Koperasi: Memperkokoh Fondasi Ekonomi Rakyat, 2010, mengatakan, dua
hal yang perlu mendapat perhatian para pelaku usaha koperasi adalah terus
menelorkan terobosan-terobosa kreatif dan inovatif dalam mengembangkan
bisnis. Ini penting agar koperasi bisa berdiri sejajar dengan badan usaha
swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kedua, bertekat kuat
menerapkan manajemen profesional dalam menjalankan bisnis koperasi yang
ditandai dengan beberapa strategi, yakni berani merekrut tenaga-tenaga
profesional hebat dengan gaji besar, mengembangkan keahlian para pengurus dan
manajemen pengelola koperasi, menyiapkan dana khusus untuk melakukan riset,
kegiatan public relation, dan memperluas kemitraan dan seterusnya.
Sampai saat ini dan
kedepan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM, terus
melakukan kegiatan untuk menumbuhkembangkan koperasi. Salah satunya melalui
Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Lembaga ini sangat siap
membantu dunia perkoperasian dan para pelaku UKM. Sejak berdiri tahun 2006,
LPDB sudah memberikan modal kepada 1.600 koperasi. Sebanyak 1.600 koperasi
ini kalau hitung-hitung matematis, kalau satu koperasi mempunyai 1.000 UKM,
kalau 1 UKM mempunyai tenaga kerja tiga orang, sudah 15.000 tenaga kerja.
Jadi LPDB itu menciptakan lapangan kerja.
Menurut Agus Muharam,
sejak tahun 2010, Kementerian Koperasi dan UKM menggagas program Gerakan
Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop). Ada tiga tujuan yang ingin dicapai
dalam gerakan ini, yakni mengajak sebanyak-banyak masyarakat Indonesia untuk
berkoperasi, membenahi koperasi-koperasi yang ada untuk berkoperasi sesuai
dengan nilai dan prinsip koperasi, lalu membangun koperasi berskala besar
yang memiliki daya saing di tingkat nasional dan internasional.
Sesuai data Badan Pusat
Statistik (BPS) sampai Februari 2012, pengangguran terbuka di Indonesia
mencapai 6,32 persen atau 7,61 juta orang. Sementara berdasarkan data terbaru
dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang berada di
bawah koordinasi Wakil Presiden di Indonesia pada tahun 2012 hingga 2013 yang
mencapai angka 96 juta jiwa.
Semoga dengan gencarnya
pemerintah melakukan Gemaskop, maka semakin banyak orang bergabung atau
membentuk koperasi terutama para penganggur dan orang-orang miskin ini. Kalau
demikian, maka koperasi benar-benar membuat Indonesia Jaya.
|
Sumber : http://www.danabergulir.com/
KESIMPULAN :
Setelah
saya membaca wacana diatas kesimpulannya adalah bahwa koperasi diIndonesia
sudah jauh lebih berkembang dan menguasai pasar global sehingga bias menambah
devisa Negara.
Demikianlah
penulisan SoftSkill yang saya buat dan tidak lupa saya berterimakasih kepada
situs-situs yang telah membantu saya dan memberikan banyak inspiransi . ^O^