Sabtu, 14 Desember 2013

SEMESTER 3 PENULISAN 1 (EKONOMI KOPERASI)



25 Persen Masyarakat DIY Jadi Anggota Koperasi


Dekopin.coop - Senin, 28 Oktober 2013


YOGYAKARTA, Dekopin – Bagi Yogyakarta ini menjadi daerah wisata adalah hal lama yang melekat di kota ini. Karena di sini berbagai obyek wisata kerap menjadi tujuan wisatawan domestik maupun asing. Lebih dari itu, Yogya juga menjadi salah satu provinsi penggerak koperasi di Indonesia. Dari 2.577 unit koperasi yang ada, sebanyak 25 persen penduduknya telah menjadi anggota koperasi.
Prestasi itu tentu merupakan buah kerja keras gerakan koperasi, pemda DIY, serta masyarakatnya sendiri. Tuntutan meningkatkan peran koperasi menjadi tanggung jawab bersama yang diemban berbagai elemen masyarakat.
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Didi Purwadi, menyampai hal tersebut pada pembukaan Rakernas II Dekopin tahun 2013, di Yogyakarta, (27/10/2013). Pada kesempatan itu, Didi mengantarkan tema mengenai potensi pengembangan koperasi di DIY.
Pernyataan Didi memang merupakan aktualisasi penerapan Undang-undang Perkoperasian No. 17 Tahun 2012. Sebelumnya, hal ini telah diserukan pula oleh Presiden RI pada Hari Koperasi tahun lalu mengenai pentingnya revitalisasi perkoperasian di Indonesia.
Kepada pemerintah dan gerakan koperasi Didi mengingatkan agar terus melakukan upaya memperbaiki kualitas sumber daya manusia koperasi. Menurutnya, peran pengurus dan anggota koperasi perlu ditingkatkan dalam kelembagaan yang lebih profesional menyelaraskan dengan perkembangan yang ada.
Ada beberapa hal menurut Didi yang menjadi fokus perhatian memperbaiki kelembagaan koperasi. Hal tersebut diantaranya tertera dalam aturan nilai badan hukum, permodalan, kepengurusan, serta pemangku kepentingan. Bila hal tersebut bisa dilakukan, bukan tidak mungkin koperasi bisa menjadi kuat sebagai entitas ekonomi sesuai dengan prinsip koperasi.
Lebih lanjut ia mengatakan, Dekopin sebagai wadah tunggal gerakan koperasi di Indonesia tidak bisa dikesampingkan dalam menampung aspirasi koperasi. Koperasi harus bertanggungjawab untuk menumbuhkan dan mengembangkan usahanya demi kesejahteraan anggota.

PENDAPAT SAYA :
Bagus dengan prestasi yang dilakukan gerakan koperasi diDIY,PEMDA dan masyarakat itu sendiri karena mengajak masyarakat DIY untuk bergabung dikoperasi. Tetapi Pemerintah setempat agar terus melakukan upaya memperbaiki kualitas sumber daya manusia koperasi agar masyarakat diDIY lebih banyak yang ikut bergabung menjadi anggota koperasi.