Minggu, 15 Desember 2013

SEMESTER 3 TULISAN KE2 (EKONOMI KOPERASI)



JUM'AT, 15 NOVEMBER 2013 | 16:37 WIB
46 KOPERASI DISEMARANG DIBUBARKAN
 

TEMPO.CO, Semarang - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Semarang membubarkan 46 unit koperasi yang dinilai tak produktif dan cenderung vakum. "Ada 46 unit koperasi yang kami bubarkan" kata Kepala Dinas Koperasi UMKM Semarang. Litani Satyawati sebelum mengikuti rapat koordinasi dengan Komisi Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Kota Semarang. Jumat 15 November 2013

Dari 46 unit itu tahun ini ada 24  unit koperasi yang dibubarkan. Koperasi tersebut tidak melakukan kegiatan usaha maupun mengirimkan rencana anggaran biaya “Itu syarat pembubaran, karena jelas taj memenuhi syarat penting itu ya dibubarkan,”kata dia.

Saat ini tercatat ada 1.035 koperasi diKota Semarang. Dari jumlah itu sebanyak 854 koperasi dalam kondisi sehat. Dengan begitu, dia menilai sebanyak 20 persen atau sisanya tak sehat. Pemerintah Kota Semarang terus mendata ulang, dengan konsekuensi akan membubarkan jika tak bisa diperbaiki.”Mending Ngurus Yang Sehat”katanya

Ketua Komisi Perekonomian DPRD Kota Semarang, Yearsi Ferdian mendukung  langkah itu untuk menghindari kerugian. “Sikap tegas itu juga menantisipasi potensi kredit macet UMKM diKotaSemarang yang mencapai Rp.1,5 Milyar. “kata Yearsi.

Dia meminta Pemerintah Kota Semarang mampu menghadapi tantangan  kredit macet  itu untuk menyelesaikan persoalan sirkulasi permodalan usaha kecil. Pemerintah diminta melakukan validasi dan  verifikasi kesejumlah koperasi yang dinilai bermasala. “Ini untuk mempertahankan pendanaan bergulir bersumber dari APBD yang nilainya mencapai Rp,4,7 Milyar


PENDAPAT SAYA :
Saya setuju dengan kebijakan yang diambil Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Semarang membubarkan 46 unit koperasi yang dinilai tak produktif dan cenderung vakum. Bagaimana mau berkembang koperasi yang terdapat diKota Semarang?? Oleh karena itu akan berdampak pada kinerja Sumber Daya Manusianya.