JUM'AT, 15
NOVEMBER 2013 | 16:37 WIB
46 KOPERASI DISEMARANG DIBUBARKAN
TEMPO.CO, Semarang - Dinas Koperasi Usaha
Mikro Kecil dan Menengah Kota Semarang membubarkan 46 unit koperasi yang
dinilai tak produktif dan cenderung vakum. "Ada 46 unit koperasi yang kami
bubarkan" kata Kepala Dinas Koperasi UMKM Semarang. Litani Satyawati sebelum
mengikuti rapat koordinasi dengan Komisi Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat
Kota Semarang. Jumat 15 November 2013
Dari 46 unit itu tahun ini ada 24 unit koperasi yang dibubarkan. Koperasi
tersebut tidak melakukan kegiatan usaha maupun mengirimkan rencana anggaran
biaya “Itu syarat pembubaran, karena jelas taj memenuhi syarat penting itu ya
dibubarkan,”kata dia.
Saat ini tercatat ada 1.035 koperasi diKota
Semarang. Dari jumlah itu sebanyak 854 koperasi dalam kondisi sehat. Dengan
begitu, dia menilai sebanyak 20 persen atau sisanya tak sehat. Pemerintah Kota
Semarang terus mendata ulang, dengan konsekuensi akan membubarkan jika tak bisa
diperbaiki.”Mending Ngurus Yang Sehat”katanya
Ketua Komisi Perekonomian DPRD Kota Semarang,
Yearsi Ferdian mendukung langkah itu
untuk menghindari kerugian. “Sikap tegas itu juga menantisipasi potensi kredit
macet UMKM diKotaSemarang yang mencapai Rp.1,5 Milyar. “kata Yearsi.
Dia meminta Pemerintah Kota Semarang mampu
menghadapi tantangan kredit macet itu untuk menyelesaikan persoalan sirkulasi
permodalan usaha kecil. Pemerintah diminta melakukan validasi dan verifikasi kesejumlah koperasi yang dinilai
bermasala. “Ini untuk mempertahankan pendanaan bergulir bersumber dari APBD
yang nilainya mencapai Rp,4,7 Milyar
Sumber
: www.TEMPO.co.id/
PENDAPAT SAYA :
Saya setuju dengan
kebijakan yang diambil Dinas
Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Semarang membubarkan 46 unit
koperasi yang dinilai tak produktif dan cenderung vakum. Bagaimana mau
berkembang koperasi yang terdapat diKota Semarang?? Oleh karena itu akan
berdampak pada kinerja Sumber Daya Manusianya.