BAB 14
BISNIS
INTERNASIONAL
1. Hakikat Bisnis Internasional.
Bisnis
Internasional adalah kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas negara.
Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional
(International Trade). Transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan
dalam suatu negara dengan perusahaan lain atau individu di negara lain disebut
Pemasaran Internasional atau International Marketing.
Pemasaran
internasional berbeda dengan Bisnis Internasional, yaitu :
a) Perdagangan
Internasional (International Trade)
Dalam perdagangan internasional yang
merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional
yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor
tersebut maka timbul neraca perdagangan antar negara (balance of tread).
Suatu Negara dapat memiliki surplus seraca perdagangan atau devisit neraca perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner dagangnya.
Suatu Negara dapat memiliki surplus seraca perdagangan atau devisit neraca perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner dagangnya.
Dengan neraca perdagangan yang
mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas
masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara
partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar
antar negara disebut neraca pembayaran (balance of paymnets). Jika neraca
pembayaran mengalami surplus, dikatakan bahwa negara mengalami pertambahan
devisa. Sebaliknya apabila negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya
maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya
dengan negara lain. Jadi, negara tersebut mengalami devisit neraca pembayaran
dan menghadapi pengurangan devisa Negara.
b) Pemasaran
International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang
merupakan keadaan suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis
dengan negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri.
Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk
memasarkan hasil produksi di luar negeri.
Dalam hal ini maka pengusaha akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan dapat berupa barang dan/ atau jasa. Transaksi ini dapat ditempuh dengan cara:
Dalam hal ini maka pengusaha akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan dapat berupa barang dan/ atau jasa. Transaksi ini dapat ditempuh dengan cara:
o Licencing
o Franchising
o Management
Contracting
o Marketing
in Home Country by Host Country
o Joint
Venturing
o Multinational
Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut fee. Negara (Home Country) harus membayar, sedangkan pengirim (Host Country) memperoleh fee tersebut. Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dianggap sama, padahal berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh negara sedangkan pemasaran internasional adalah kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif, lebih progresif dibandingkan perdagangan internasional.
2. Alasan Melaksanakan Bisnis
Internasional
Konsep beberapa alasan untuk
melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi
antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu dengan cara :
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu dengan cara :
· Memanfaatkan
semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar
paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien
dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien
dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
· Menitik
beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling
kecil diantara Negara-negara yang lain.
kecil diantara Negara-negara yang lain.
· Mengkonsentrasikan
perhatiannya untuk memproduksikan atau
menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi
negerinya.
menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi
negerinya.
o
Absolute advantage
dan comparative advantage
Keunggulan
absolute (absolute advantage)
o Keunggulan absolute (absolute
advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga Negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena
kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga Negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena
kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
o Keunggulan
komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini
merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis
Internasional.Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang
lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan Negara lain.
Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan
dalam berbagai bentuk yaitu :
- Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
- Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
- Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
- Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
- Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan
mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia
memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi
yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan
yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata
apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia)
misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita
ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan
yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
3. Tahap-Tahap Dalam Memasuki Bisnis
Internasional.
Perusahaan yang memasuki bisnis
internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari
tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap
yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun
tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
· EKSPOR
INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
·
EKSPOR
AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.
· PENJUAlAN
LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
· FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
4. Hambatan Dalam Melakukan Bisnis
Internasional
Melaksanakan bisnis internasional
tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic.
Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai
menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan
atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri.
Oleh karena itu maka terdapat beberapa
hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan
perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi
politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan
operasional
o
Perbedaan
Bahasa, Sosial Budaya Kultural.
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali
merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan
karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan
maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar
untuk dapat berlangsung dengan Iancar.
Hambatan bahasa ini pada saat ini
semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris.
Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus
diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa
tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata
yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk
pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara
tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu
jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata
“No Va” berarti “tidak dapat berjalan”.
Oleh karena itu maka sangat sulit
untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan.
Perbedaan budaya ataupun kebiasaan
juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak
mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa
konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan
ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh
pembeli pria.Hambatan operasional
o Hambatan
Politik, Hukum dan Perundangan-Undangan.
Hubungan politik yang kurang baik
antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya
hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika
melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
o
Hambatan
Operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis
internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi
atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke
negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara
kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal
ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut
untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu
dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara
itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara
tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan
sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
5. Perusahaan Multinasional.
Perusahaan
multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan
kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di
beberapa Negara.
Perusahaan macam ini sering disebut
Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang
melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun
di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain.
Setiap Negara setiap saat akan selalu
terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi
karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara
yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui
suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari
keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu
dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama.
Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun
kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama.
Kebutuhan
akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak
berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi,
sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah
tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia
dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan
untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara
Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik
guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya
keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya
saing yang lebih tinggi.
Di
samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu
perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan
kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar
negeri.
Dengan
cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi
baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola,
Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric,
Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari
Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari
Switzerland dan sebagainya.
Referensi :
Demikianlah
tugas SoftSkill Portofolio yang saya buat dan tidak lupa saya berterimakasih
kepada situs-situs yang telah membantu saya dan memberikan banyak inspiransi .
^o^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar