BAB
10
MANAJEMEN
SUMBER DAYA MANUSIA
1. Pengertian Sumber Daya Manusia.
Manajemen sumber daya manusia (MSDM) adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal.
MSDM didasari
pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia bukan mesin dan bukan
semata menjadi sumber daya bisnis.
Kajian MSDM menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi, dll. Unsur MSDM adalah manusia.
Kajian MSDM menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi, dll. Unsur MSDM adalah manusia.
Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik. Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktik manajemen yang memengaruhi secara langsung sumber daya manusianya.
MACAM-MACAM SUMBER DAYA MANUSIA
Manusia memiliki akal, budi
dan pikiran yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling
tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan
lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk
dalam salah satu faktor saling ketergantungan.
Sumber daya manusia dibagi menjadi dua, yaitu :
Manusia sebagai sumber daya fisik
Sumber daya manusia dibagi menjadi dua, yaitu :
Manusia sebagai sumber daya fisik
A. Dengan
energi yang tersimpan dalam ototnya, manusia dapat bekerja dalam berbagai
bidang, antara lain :
Bidang perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.
Bidang perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.
B. Manusia sebagai sumber daya mental
Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan.
Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan.
Oleh karena itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.
Dalam melakukan perencanaan tenaga kerja kita perlu memperhatikan berbagai aspek, yaitu :
Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan.
Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan.
Oleh karena itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.
Dalam melakukan perencanaan tenaga kerja kita perlu memperhatikan berbagai aspek, yaitu :
1. Macam-macam
kegiatan yang akan dilakukan pada masa mendatang.
2. Jumlah
dan mutu karyawan yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan itu.
3. Rencana,
mutasi, promosi dan pension karyawan.
Setelah
memiliki rencana jumlah dan mutu tenaga kerja perlu dipikirkan cara
pengadaannya. Pada dasarnya ada dua alternatif utama dalam pengadaan tenaga kerja.
Alternatif pertama adalah mencarinya di pasar tenaga kerja, dan alternatif
kedua adalah mempromosikan orang-orang tertentu.
I.
Perekrutan.
Rekrutmen merupakan suatu kegiatan untuk mencari sebanyak-banyaknya calon tenaga kerja yang sesuai dengan lowongan yang tersedia. Sumber-sumber dimana terdapatnya calon karyawan tersebut dapat diperoleh melalui macam-macam sumber, misalnya lembaga pendidikan, Departemen Tenaga Kerja, biro-biro konsultan, iklan di media massa dan tenaga kerja dari dalam organisasi sendiri.
Prinsip-prinsip rekrutmen
Rekrutmen merupakan suatu kegiatan untuk mencari sebanyak-banyaknya calon tenaga kerja yang sesuai dengan lowongan yang tersedia. Sumber-sumber dimana terdapatnya calon karyawan tersebut dapat diperoleh melalui macam-macam sumber, misalnya lembaga pendidikan, Departemen Tenaga Kerja, biro-biro konsultan, iklan di media massa dan tenaga kerja dari dalam organisasi sendiri.
Prinsip-prinsip rekrutmen
a) Mutu
karyawan yang akan direkrut harus sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan untuk
mendapatkan mutu yang sesuai. Untuk itu sebelumnya perlu dibuat :
1. Analisis
pekerjaan,
2. Deskripsi
pekerjaan, dan
3. Spesifikasi
pekerjaan.
b) Jumlah
karyawan yang diperlukan harus sesuai dengan job yang tersedia untuk
mendapatkan hal tersebut perlu dilakukan :
1. Peramalan
kebutuhan tenaga kerja
2. Analisis
terhadap kebutuhan tenaga kerja (work force analysis)
c) Biaya
yang diperlukan diminimalkan.
d) Perencanaan
dan keputusan-keputusan strategis tentang perekrutan.
e) fleksibility
f) Pertimbangan-pertimbangan
hukum.
II.
Penyeleksian
Seleksi adalah kegiatan dalam manajemen SDM yang dilakukan setelah proses rekrutmen selesai dilaksanakan. Hal ini berarti telah terkumpul sejumlah pelamar yang memenuhi syarat untuk kemudian dipilih mana yang dapat ditetapkan sebagai karyawan dalam suatu perusahaan.
Proses seleksi adalah langkah-langkah yang harus dilalui oleh para pelamar sampai akhirnya memperoleh keputusan ia diterima atau ditolak sebagai karyawan baru. Proses tersebut pada umumnya meliputi evaluasi persyaratan, testing, wawancara, ujian fisik. Dalam proses seleksi itu dipakai berbagai macam jenis dalam mengevaluasi persyaratan dan terutama untuk testing.
Seleksi adalah kegiatan dalam manajemen SDM yang dilakukan setelah proses rekrutmen selesai dilaksanakan. Hal ini berarti telah terkumpul sejumlah pelamar yang memenuhi syarat untuk kemudian dipilih mana yang dapat ditetapkan sebagai karyawan dalam suatu perusahaan.
Proses seleksi adalah langkah-langkah yang harus dilalui oleh para pelamar sampai akhirnya memperoleh keputusan ia diterima atau ditolak sebagai karyawan baru. Proses tersebut pada umumnya meliputi evaluasi persyaratan, testing, wawancara, ujian fisik. Dalam proses seleksi itu dipakai berbagai macam jenis dalam mengevaluasi persyaratan dan terutama untuk testing.
Proses seleksi pada dasarnya merupakan usaha yang sistematis yang dilakukan guna lebih menjamin bahwa mereka yang diterima adalah yang dianggap paling cepat, baik dengan kriteria yang telah ditetapkan ataupun jumlah yang dibutuhkan
o
Tes bakat dan kemampuan
o
Tes kesehatan, dan
o
Wawancara
Setelah proses seleksi selesai, para pelamar yang diterima diangkat menjadi pegawai. Selanjutnya diperlukan proses orientasi. Proses orientasi ini dimaksudkan untuk memperkenalkan pegawai baru kepada situasi kerja dan kelompok kerjanya yang baru. Jadi kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi, yaitu proses pemahaman sikap, standar, nilai, dan pola perilaku yang baru.
Dale
Timpe (1989), menegaskan bahwasannya ciri-ciri pegawai yang produktif
adalah :
1. Cerdas
dan dapat belajar dengan relatif lebih cepat.
2. Kompeten
secara professional.
3. Kreatif
dan inovatif.
4. Memahami
pekerjaan.
5. Belajar
dengan ‘cerdik’, menggunakan logika, efisien, tidak mudah macet dalam
pekerjaan.
6. Selalu
mencari perbaikan-perbaikan.
7. Dianggap
bernilai oleh atasannya.
8. Selalu
meningkatkan diri.
Hasil test seorang calon karyawan dikatakan valid, bila skornya tinggi dan kenyataan di lapangan memang sesuai. Metode seleksi mungkin saja dapat dipercaya tetapi tidak valid, namun metode seleksi yang tidak dapat dipercaya tentu saja tidak akan valid.
Beberapa instrument yang dapat digunakan dalam seleksi, yaitu :
o
Surat-surat rekomendasi
o
Surat lamaran
o
Tes kemampuan (Test Potensi Akademik : TPA)
o
Tes kepribadian
o
Tes psikologi
o
Wawancara
o
Assessment center
o
Drug test
o
Honesty test
o
Handwriting analysis
III. Orientasi
Program pelatihan (training) bertujuan untuk memperbaiki penguasaan berbagai keterampilan dan teknik pelaksanaan kerja tertentu untuk kebutuhan sekarang, sedangkan pengembangan bertujuan untuk menyiapkan pegawainya siap memangku jabatan tertentu di masa yang akan datang. Pengembangan bersifat lebih luas karena menyangkut banyak aspek, seperti peningkatan dalam keilmuan, pengetahuan, kemampuan, sikap, dan kepribadian. Program latihan dan pengembangan bertujuan antara lain untuk menutupi ‘gap’ antara kecakapan karyawan dengan permintaan jabatan, selain itu juga untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas kerja karyawan dalam mencapai sasaran kerja.
Program pelatihan (training) bertujuan untuk memperbaiki penguasaan berbagai keterampilan dan teknik pelaksanaan kerja tertentu untuk kebutuhan sekarang, sedangkan pengembangan bertujuan untuk menyiapkan pegawainya siap memangku jabatan tertentu di masa yang akan datang. Pengembangan bersifat lebih luas karena menyangkut banyak aspek, seperti peningkatan dalam keilmuan, pengetahuan, kemampuan, sikap, dan kepribadian. Program latihan dan pengembangan bertujuan antara lain untuk menutupi ‘gap’ antara kecakapan karyawan dengan permintaan jabatan, selain itu juga untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas kerja karyawan dalam mencapai sasaran kerja.
2. PERKEMBANGAN
SUMBER DAYA MANUSIA
Revolusi industri abad ke 20 dan revolusi teknologi abad ke 19 mengubah makna tenaga kerja itu sendiri, dimana kebanggan hasil kerjanya menjadi berkurang.
Revolusi industri abad ke 20 dan revolusi teknologi abad ke 19 mengubah makna tenaga kerja itu sendiri, dimana kebanggan hasil kerjanya menjadi berkurang.
Akibat revolusi industri dan teknologi
terhadap tenaga kerja adalah :
- Berkembangnya spesialisasi, secara ekonomis menguntungkan, hasil kerjanya lebih banyak dan orang akan ahli dalam bidangnya
- Hambatan pengembangan diri, bagi kelompok tertentu secara sosiologis disebut blok of mobility (sekat-sekat mobilitas masyarakat
- Perubahan yang terus menerus, merugikan tenaga kerja dengan perubahan bidang industri dan teknologi
3. Pemanfaatan
Sumber Tenaga Kerja dan Kompensasi
Program kompensasi karyawan dirancang :
o
Menarik karyawan yg cakap ke dalam organisasi
o
Memotivasi karyawan mencapai prestasi unggul
o
Mencapai masa dinas yg panjang
Sesuai
fungsinya, didalam perusahaan ada dua macam tenaga kerja :
- Tenaga Eksekutif, mengambil keputusan dan
melaksanakan fungsi organik manajemen
-
Tenaga Operatif, tenaga terampil, menguasai
pekerjaan, sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan baik.
Ada tiga tenaga terampil, yaitu :
Ada tiga tenaga terampil, yaitu :
·
Tenaga terampil (skilled labor)
·
Tenaga setengah terampil (semi skilled labor)
·
Tenaga tidak terampil (unskilled labor)
Penentuan jumlah tenaga
kerja, meliputi dua hal pokok , yaitu :
o
Analisis Beban Kerja, meliputi peramalan
penjualan (sales forecast), penyusunan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah
tenaga kerja untuk membuat satu unit barang
o
Analisis tenaga kerja, menghitung jumlah
tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode
4. Hubungan
Perburuhan
Bila terjadi ketidak kesepakatan, buruh punya senjata yang dapat digunakan :
Bila terjadi ketidak kesepakatan, buruh punya senjata yang dapat digunakan :
- Boikot
- Pemogokka
- PenghasutanMemperlambat kerja
5. Mengapa
Para Pekerja Mendirikan Serikat Pekerja.
Serikat
Pekerja atau karyawan (Labor Union atau Trade Union) adalah organisasi pekerja
yang dibentuk untuk mempromosikan atau menyatakan pendapat, melindungi, dan
memperbaiki melalui kegiatan kolektif, kepentingan sosial, ekonomi dan
politik anggotanya.
6. Perserikatan
Saat Ini
Tipe-tipe
karyawan saat ini :
o
Craft Unions
Anggotanya karyawan yang punya ketrampilan yang sama seperti tukang kayu
Anggotanya karyawan yang punya ketrampilan yang sama seperti tukang kayu
o
Industrial Unions
Dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri pekerja tidak berketrampilan maupun berketrampilan dalam perusahaan atau industri tertentu
Dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri pekerja tidak berketrampilan maupun berketrampilan dalam perusahaan atau industri tertentu
o
Mixed Unions
Mencakup pekerja terampil, tidak terampil dan setengah terampil dari suatu lokal tertentu tidak memandang dari industri mana
Mencakup pekerja terampil, tidak terampil dan setengah terampil dari suatu lokal tertentu tidak memandang dari industri mana
7. Hukum-hukum Yang Mengatur Hubungan Antar
Tenaga Kerja dengan Manajer
Ada tiga perjanjian kerja bersama, yaitu :
Ada tiga perjanjian kerja bersama, yaitu :
o Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan)
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan)
o Union shop Agreement
Mengaharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu terentu
Mengaharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu terentu
o Open Shop Agreement
Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak serikat kerja
8.
Bagaimana
Serikat Pekerja Diorganisasi dan disahkan.
Permasalahan mengenai hak
seseorang untuk mendirikan dan turut serta dalam serikat pekerja. Sebagaimana
diatur dalam konstitusi Negara kita UUD 1945, pasal 28E yang berbunyi:
“Setiap orang berhak
atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.”
Selain itu dalam pasal 39 Undang-undang Nomor
39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia disebutkan bahwa “Setiap orang berhak
untuk mendirikan serikat pekerja dan tidak boleh dihambat utnuk menjadi
anggotanya demi melindungi dan memperjuangkan kepentingannya serta sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Serta masih banyaklagi ketentuan yang
mengatur mengenai hal ini, diantaranya:
- Pasal 23 ayat (4) Declaration of Human Rights.
- Pasal 8 International Convenants on Economic, social and Cultural
- Pasal 104 dan 137 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Sebagai
Negara hukum, salah satu ciri yang harus dipenuhi Negara, adalah perlindungan
dan jaminan hak asasi manusia atas seluruh warga negaranya. Seperti halnya
Indonesia yang bercita-cita menjadi Negara berlandaskan hukum, maka pemerintah
Indonesia harus dapat mewujudkan dan menjamin hak atas kesejahteraan sosial
bagi warga negaranya. Oleh karena itu, dengan adanya ketentuan yang menjamin
hak atas kesejahteraan tersebut diatas, maka dalam hal ini pemerintah juga
harus turut serta dalam pemenuhan akan hak-hak itu.
http://nadirawidyawijaya.blogspot.com/2011/11/manajemen-sumber-daya-manusia.html
Demikianlah
tugas SoftSkill Portofolio yang saya buat dan tidak lupa saya berterimakasih
kepada situs-situs yang telah membantu saya dan memberikan banyak inspiransi .
^o^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar